Curi HP dan Uang Rp5 Juta untuk Main Higgs Domino, Seorang Pemuda Diciduk Tim Jatanras Polda Babel

Irwan Setiawan
Tersangka pencurian Os, saat diamankan ke Mapolda Babel. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Seorang pemuda berinisal Os (25) diringkus Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (16/5/2022) sore. Pelaku ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Mirisnya, aksi tersebut dilakukan Os lantaran dirinya kecanduan bermain game online Higgs Domino

"Dari informasi yang kita terima, pelaku nekat mencuri dilatarbelakangi kecanduan game online Higgs Domino dan miras serta untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol A. Maladi, Selasa (17/5/2022). 

Penangkapan tersangka, kata Maladi berawal dari penyelidikan oleh Tim Jatanras terhadap tindak pidana Curat yang terjadi di Wilayah Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat. 

Dari hasil penyelidikan dan interogasi terhadap korban dan saksi, diketahui barang yang hilang berupa uang tunai sejumlah Rp5 juta yang terletak di dalam tas dan 2 unit Handpone milik korban. 

"Dari keterangan ini, mengarah ke pelaku Os yang diketahui juga residivis kasus Curat pada tahun 2015 lalu. Dan sebelumnya juga, pelaku Os ini ada menggadaikan 1 unit Handphone kepada seseorang," jelasnya. 

Lebih lanjut, tim langsung menemui beberapa orang yakni Pa dan Fa untuk memastikan barang bukti 1 unit Handphone tersebut, dan sekitar pukul 17.00 WIB berhasil diamankan 1 unit Handpone VIVO Y12 warna merah maron dari Fa. 

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku Os di rumahnya dan berhasil mengamankan Os sekira pukul 17.30 WIB. 

"Berdasarkan keterangan Os ini memang benar handpone tersebut ia dapat dari mencuri dengan cara memanjat rumah warga yang sedang di renovasi di Dusun Tempilang Bangka Barat," ungkap Maladi. 

Usai mengamankan pelaku dan barang bukti, tim langsung membawa Os ke markas Polda Kepulauan Babel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 unit Handpone POCO M3 F11 warna Hitam, 1 unit Handphone  VIVO Y12 Pro  warna Merah Maron, 1 unit Handpone POCO M3 F11, 1 unit Handphone  VIVO Y12 Pro dan 1 buah tas merk LUNCH FIT warna Ungu.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network