Tito menekankan Kemendagri telah melalui proses sesuai dengan peraturan yang benar. Salah satunya lewat Undang-Undang tentang Pilkada, yang mengamanatkan Pilkada dilaksanakan serentak pada 9 November 2024.
Hal itu berdampak pada berakhirnya masa jabatan para gubernur hasil pemilihan di tahun 2017 berakhir di tahun 2022, di tanggal yang sama yaitu 12 Mei.
"Untuk itu sehingga kemudian kekosongan diisi oleh pejabat. Pejabat ini adalah pejabat pimpinan tinggi madya yaitu direktorat eselon 1," kata Tito.
Para kepala daerah yang digantikan adalah Gubenur Banten Wahidin Halim, Gubenur Gorontalo Rusli Habibie, Gubenur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubenur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait