BANGKA, lintasbabel.id - Tim Kelambit Sat Reskrim Polres Bangka harus kerja ekstra keras saat menangkap Rizki (20), pelaku pencurian motor majikannya, lantaran tersangka sudah 3 kali pindah hotel.
Awalnya pada hari Senin (20/9/2021) sekitar pukul 22.30 WIB Tim Kelambit yang dipimpin Aipda Nanang mendapat informasi bahwa tersangka Rizki berada di Hotel ST 12 Sungailiat, namun saat hendak digerbek, ternyata tersangka sudah Cek Out dari Hotel.
Sekira pukul 23.30 WIB, tim kembali mendapatkan informasi keberadaan Rizki sedang berada di Hotel Sutos Sungailiat, Tim pun langsung bergerak cepat menuju ke hotel Sutos namun saat itu pelaku sedang berada di luar hotel Sutos.
Dari informas,i pelaku sedang berada di cafe Telaga Mas, pada saat di Telaga Mas tersangka yang mengetahui keberadaan polisi langsung melarikan diri dan langsung berpindah Hotel.
Kemudian, Selasa pagi sekira pukul 06.00 wib tim mendapatkan informasi tersangka sedang menginap di hotel Bangka Oke Sungailiat. Tak menunggu waktu lama, akhirnya Tim Kelambit berhasil mengamankan tersangka yang sedang tertidur lelap di Hotel.
"Menangkap tersangka pencurian ini kita harus kerja ekstra, dimana tersangka ini nginapnya pindah-pindah, sampai 3 hotel dalam satu hari, waktu di Cafe Telaga Mas, tersangka yang sudah mengetahui keberadaan kami, langsung berhasil melarikan diri, namun tetap kami kejar, dan akhirnya tersangka berhasil kami tangkap di hotel ke 3 yang ia Cek in," ungkap Kanit Buser Polres Bangka, Aipda Nanang.
Akibat pencurian yang dilakukan tersangka Rizki, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 48.890.000.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait