PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Sehubungan dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 tahun yang jatuh pada hari ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia termasuk Kanwil Kemenkumham Babel.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, T. Daniel L. Tobing, Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agus Irianto, Kepala Divisi Keimigrasian, Barron Ichsan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dulyono, mengikuti kegiatan ini secara virtual dari Balai Pengayoman Kanwil Kemenkumham Babel, Rabu (27/4/2022).
Tahun 2022 ini, pemasyarakatan menginjak usia 58 tahun, suatu angka yang menunjukkan tingkat maturitas organisasi. Pada usia ini, pemasyarakatan diharuskan lebih CERMAT, yakni Cerdas membuat strategi, Evaluasi setiap kondisi dan kejadian, Rasional dalam pengambilan kebijakan, Mitigasi resiko, Akuntabel dan berintegritas, dan Transparan dan aspiratif melayani.
"Saya minta kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya jajaran Pemasyarakatan, mempunyai komitmen yang kuat untuk bersama-sama memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan Indonesia melalui pembangunan di bidang Hukum dan HAM," ujar Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly mengawali amanatnya.
Pemasyarakatan sebagai bagian dari “criminal justice system” diharapkan mampu menjadi muara akhir dari penanganan pelaku kejahatan, mulai dari perlindungan HAM sampai dengan pengelolaan barang sitaan.
"Pemasyarakatan harus mampu membina dan mendidik pelaku kejahatan, menjadi tenaga yang cekatan, terampil, dan profesional dan bekerja sesuai keahliannya melalui kegiatan kemandirian. Kegiatan kemandirian ini akan mencetak tenaga kerja terampil yang mampu menghasilkan pendapatan bagi dirinya dan keluarganya setelah selesai menjalani masa pidananya," sambungnya.
“PEMASYARAKATAN PASTI BerAKHLAK MEWUJUDKAN INDONESIA MAJU, harus sama-sama kita wujudkan melalui karya nyata sehingga mampu menjawab tantangan dan menyelesaikan persoalan Pemasyarakatan secara paripurna," ucap Yasonna mengakhiri amanatnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait