Dalam Sebulan BNNP Babel Ungkap 3 Kasus Narkoba, Tangkap 4 Tersangka dan 5,4 Kg Sabu Serta 692 Inex

Irwan Setiawan
Press release BNNP Babel. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

Ia menambahkan untuk obat-obat terlarang tersebut diduga diselundupkan dari luar negeri. 

"Kami lihat kualitas barangnya ada Inex yang ada kandungan morpinnya, maka perlu ada upaya penegakan hukum yang benar-benar ekstra yang bisa membuat efek jera," jelasnya. 

Sementara, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah mengatakan bahwa pemusnahaan obat-obat terlarang oleh BNNP ini merupakan  amat undang-undang. 

"Oleh karena itu kita harus menjauhi bahaya narkoba,  karena itu akan merusak kehidupan dan merusak masa depan anak - anak kita," jelasnya. 

Dari ke-4 tersangka tersebut akan disangkakan pasal 114 Ayat (2) Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang dengan ancaman penjara 20 tahun dan denda sebesar Rp10 miliar. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network