PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengungkap 3 Tangkapan Operasi Pemberantasan Narkotika dalam satu bulan terakhir.
Berdasarkan 3 tangkapan Operasi Pemberantasan Narkotika, BNNP Bangka Belitung mengamankan 4 orang tersangka berinisial MB, R, TS. AS.
"Hari ini kami melaksankan pemusnahan barang bukti ini ke tahap kedua, tahap satu berkas sudah kami kirim, dari bulan Maret sampai bulan April, 4 orang tersangka diamankan, dengan empat kasus Undang -Undang Narkotika," kata Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol M Zainul Muttaqien, Selasa (26/4/2022).
Dari tangan para tersangka BNNP Babel berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 5.430 gram atau 5,4 kilogram sabu-sabu dan ekstasi sebanyak 692 butir. Adapun nilai barang narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut diperkirakan kurang lebih Rp8.515.200.000.
Jendral bintang satu itu menambahkan pihaknya akan terus melihat jejak digital ke empat pelaku pengedar obat - obat terlarang tersebut.
"Yang dua orang ada satu jaringan yang jaringan Sumatera Selatan, Riau dan Babel, jadi pelakunya ada orang sebrang dan Babel, orang kita," jelasnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait