BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), masih jadi sasaran empuk para bandar narkoba memasukan barang haram ke Pulau Bangka. Hal ini lantaran pengawasanya, dinilai masih sangat lemah.
Hal itu terbukti setelah kepolisian setempat berhasil mengamankan narkoba yang diselundupkan melalui Pelabuhan yang dikelola PT. ASDP Cabang Bangka tersebut.
Salah satu penyelundupan besar yang terjadi yakni, 35 kilogram sabu-sabu yang diamankan pada bulan Maret 2024 lalu.
Oleh karena itu, Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol. Ichlas Gunawan berencana memberikan regulasi baru, terkait pengawasan aktivitas di kawasan pelabuhan.
"Regulasi yang ada di ASDP, sebenarnya sudah maksimal cuma tadi kita perlu memberikan saran lagi ya pada ASDP. Mungkin nanti ada pos atau pintu tersendiri sehingga mereka (bandar narkoba) tidak gampang aja ke luar. Kita akan berikan regulasi seperti apa yang pas," ucapnya, Selasa (25/6/2024).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait