Dampak lingkungan yang dihasilkan dari investasi ekstraktif juga sangat mempengaruhi perempuan. Kerusakan lahan, pencemaran air, dan berkurangnya akses terhadap sumber daya alam secara langsung memengaruhi aktivitas perempuan, terutama di komunitas pedesaan yang bergantung pada pertanian, perikanan dan pengelolaan air. Ketika sumber air tercemar, maka perempuan akan menjadi menanggung beban tambahan untuk mencari air bersih bagi dirinya sendiri dan bagi kebutuhan keluarganya.
Dengan kebijakan yang berpihak pada kesetaraan gender seperti adanya pelatihan keterampilan bagi perempuan, keterlibatan dalam pengambilan keputusan, serta perlindungan terhadap hak-hak sosial dan lingkungan. tidak menutup kemungkinan investasi ekstraktif memberi manfaat bagi perempuan, serta industri tambang juga dapat berkontribusi pada pemberdayaan perempuan. Pada akhirnya, pembangunan yang adil bukan hanya soal peningkatan angka, tapi juga siapa yang merasakan manfaatnya. Jika perempuan di daerah tambang masih menghadapu marginalisasi ekonomi, sosial dan lingkungan, maka investasi ekstraktif belum sepenuhnya dapat disebut sebagai pembangunan yang inklusif. (**)
Opini oleh : Ana Hairunisa, Mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Jurusan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait
