Tak hanya itu, dia juga menyoroti asal usul pasir timah untuk PT RRP.
Kasus ini terungkap saat tiga truk dari kebun daerah Kolong 2 Kabupaten Bangka Selatan mengangkut pasir dan balok timah, Sabtu (7/2/2026) lalu.
Saat berada di Desa Belilik, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Tim Penyidik Pidsus Kejati Babel dan Satlap Tri Cakti menyetop truk-truk tersebut.
Setelah diperiksa dokumen oleh penyidik, ternyata nihil dan diduga pasir timah diambil dari IUP PT Timah.
Editor : Alza Munzi Hipni
Artikel Terkait
