Alam beserta sejumlah peserta lainnya mendesak agar hasil FPT dibatalkan, dan seleksi diulang kembali dari awal secara transparan.
"Kami minta Gubernur pak Dayat tidak mengesahkan nama-nama hasil FPT karena sudah cacat hukum di awal. Kami mendesak seleksi diulang kembali dari awal, disiarkan secara langsung, agar publik tahu siapa saja yang berkompeten siapa yang orang titipan," ucapnya.
Sementara Komisioner KID Babel Riky Permana, mengatakan sengketa informasi dapat diajukan ke pihaknya.
Pengajuan sengketa itu, ujarnya, untuk mendapatkan informasi publik sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.
"Ya silakan saja, kami sifatnya menunggu," kata Riky.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait
