PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Sejumlah peserta seleksi KPID Babel 2025 mendesak DPRD Bangka Belitung mengumumkan ke publik salinan dokumen nilai akhir fit and proper oleh Komisi I DPRD Babel.
Selain itu, DPRD Babel juga harus mengumumkan Surat Keputusan Pleno Penetapan Calon KPID Bangka Belitung terpilih.
"DPRD Babel juga harus membeberkan mekanisme bobot penilaian fit and proper test calon Anggota KPID Babel 2025-2028," kata Muri Setiawan didampingi Eko Tejo, Jumat (5/12/2025).
Dia mengatakan desakan itu berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut Muri, ada beberapa informasi lain yang diminta terkait proses seleksi KPID Babel.
Jika pihak DPRD Babel mengabaikan permintaan ini, Muri mengatakan pihaknya akan menggugat sengketa informasi ke Komisi Informasi Daerah (KID) Bangka Belitung.
"Langkah-langkah ini kami kira penting dilakukan, untuk memastikan seleksi KPID Babel tidak dikotori oleh perbuatan muslihat oknum tertentu," ucap Muri.
Muri menyebutkan proses seleksi KPID Babel diduga ada maladministasi karena ditemukan sejumlah kejanggalan.
Di antaranya adalah pengumuman 21 nama yang ikut uji publik sebelum fit and proper test, tanggal 1 Oktober 2025.
Lalu, sebulan kemudian, Ketua DPRD Babel mengeluarkan pengumuman 36 nama peserta uji publik tanggal 3 November 2025.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait
