Saat proses pembunuhan terjadi, tersangka Lidya berada di luar kontrakan yang terletak di Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok tersebut, untuk memantau situasi.
"Tersangka yang ada di belakang ini (Lidya), saat korban masuk ke rumah, dia keluar untuk melihat situasi," katanya.
Setelah berhasil meringkus tersangka, saat ini Kepolisian masih berupaya untuk memburu dua tersangka lainnya yakni, Sandra dan suami dari Lidya bernama Tri Martin.
"Saat ini baru satu tersangka yang berhasil kami tangkap. Sedangkan dua tersangka pria, Tri Martin dan Sandra, sudah kami tetapkan sebagai DPO. Kami pastikan keduanya akan kami kejar sampai tertangkap," kata Kapolres.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait