Bisnis Prostitusi di Pangkalpinang Libatkan Anak Dibawah Umur, Tarif Sekali Kencan Sejuta

Irwan Setiawan
MD dan SM saat diamankan Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Praktik prostitusi masih terjadi di Kota Pangkalpinng, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Mirisnya, bisnis "lendir" ini melibatkan anak dibawah umur.

Praktik prostitusi ini terjadi  di salah satu  hotel yang ada di kawasan  Sudirman Kota pangkalpinang,  dan berhasil diungkap  Tim Naga Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang, Jumat (1/4/2022). 

Dalam kegiatan tersebut seorang mucikari berinisal MD (19) berhasil ditangkap, sedangkan korbannya adalah SM (16). MD dan SM merupakan warga Pangkalpinang. 

"Tim Buser Naga telah mengamankan satu orang mucikari  dan satu orang korban di sebuah hotel di kawasan Sudirman dalam," ujar Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra SH,MH.

Kasat Reskrim mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari warga pada Senin 21 Maret 2022 lalu yang menyebutkan di salah satu hotel di Pangkalpinang kerap dijadikan tempat transaksi prostitusi. 

Setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan, akhirnya Tim Buser Naga melihat mobil yang dicurigai berhenti di depan hotel tersebut. 

"Anggota langsung amankan mobil untuk mengantisipasi mucikari melarikan diri menggunakan mobil, untuk anggota lainnya langsung menuju lantai empat," ujar Kanit Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang, Aipda Rudi Kiai. 


MD dan SM saat diamankan Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

Target berhasil diamankan saat sedang berada di sebuah kamar yang berada di lantai empat hotel tersebut. Saat hendak diamankan sang mucikari sempat berdalih kedatangannya hanya untuk bertemu seseorang usai membeli makanan. 

"Kami kesini nek ketemu kek kawan sudeh beli makan," kata MD. 

Namun saat dilakukan interogasi yang lebih mendalam, akhirnya diketahui bahwa MD tengah menerima pesanan dari seorang tamu yang membutuhkan layanan seks di hotel tersebut. 

Diketahui MD menawarkan seorang wanita berinisal SM dengan tarif Rp 1 juta, dan sebagai tanda jadi MD meminta DP sebesar Rp 300 ribu yang ditransfer kepada seseorang berinisial LE melalui rekening salah satu bank swasta. 

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya satu mucikari di salah satu hotel di Kota Pangkalpinang. 

 

"Modusnya melalui pesan whatsapp, selanjutnya dilakukan transfer uang ke rekening yang telah ditentukan oleh mucikari tersebut. Saat ini MD sudah diamankan di Polres Pangkalpinang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim, AKP Adi Putra. 

Terpisah korban SM, mengaku telah satu tahun menjadi wanita penghibur lelaki hidung belang. Dia mengaku terpaksa menjual diri lantaran desakan ekonomi untuk memenuhi kehidupan hidup sehari hari. 

"Kurang lebih satu tahun yang lalu, saat sekolah menerapkan sekolah daring saya memilih berhenti, dulu sering dikirim uang oleh Ibu yang tinggal di Jawa untuk keperluan sehari-hari namun sekarang tidak pernah lagi," ucap SM. 

SM mengaku tidak sembarangan menerima tamu yang butuh layanan seks yang di tarif Rp 1 juta dengan incaran kalangan bos-bos. 

"Tarif 1 juta, itu sekali layanan tidak bisa tawar menawar," tutup SM. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network