Truk Pengangkut 25 Ton Tin Slag Ditangkap Polisi di Pangkalpinang

Haryanto
Truk Pengangkut 25 Ton Tin Slag Ditangkap Polisi di Pangkalpinang. Foto : istimewa

Dalam penggerebakan tersebut kata dia, diamankan seorang sopir mobil truk atas nama Idcham.

"Keterangan yang kami peroleh dari sopir Idcham menyebut bahwa barang tersebut tidak dilengkapi dokumen apapun dan diambil dari Smelter SBS Ketapang. Sedangkan untuk kepemilikan barang tidak tahu," ujar Frizko.

Kapolsekwas menyampaikan, untuk barang tersebut diduga akan dilakukan pengiriman ke daerah Jawa Tengah.

"Slag Timah ini nanti akan dijemput langsung oleh Daud yang berada di Jakarta," katanya.

Adapun barang ilegal jenis slag timah tersebut diantaranya arhed besi lima batang, slag timah enam bags jumbo dan abu hexos timah 8 karung.

"Nah di dalam mobil truk yang kedua slag timah sebanyak 14 bags jumbo dengan jumlah keseluruhan ditaksir mencapai 25 ton," ucapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network