PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dua unit mobil truk pengangkut 25 ton Abu Back House atau Slag Timah diamankan polisi, Senin (19/5/2025). Diduga akan dikirim secara ilegal ke Jakarta.
Pengamanan tin slag tersebut dilakukan oleh personel gabungan Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam bersama Unit Intelkam dan Unit Reskrim Polresta Pangkapinang.
Barang tersebut, rencananya akan menuju Pelabuhan Tanjung Priok Jakatarta dengan mengggunakan kapal Roro KM. Sewindu.
Kapolsekwas Pelabuhan Pangkalbalam, AKP Harry Frizko, membenarkan adanya penangkapan barang diduga ilegal jenis slag timah itu.
"Benar, kami amankan di Pelabuhan Pangkalbalam yang akan diangkut melalui Kapal Roro KM. Sewindu dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta," kata Frizko, Selasa (20/5/2025).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait