Satresnarkoba Polres Bangka Barat Amankan 488 Paket Sabu Siap Edar

Oma Kisma
Konfrensi pers ungkap kasus peredaran narkotika, Kamis (15/5/2025). Foto : istimewa

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat meringkus dua pria masing-masing berinisial AR (22) dan MR (27) pada Rabu (14/5/2025) malam. Keduanya diringkus lantaran diduga terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu

Petugas kepolisian terlebih dahulu mengamankan AR di Lapangan Sepakbola, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 2 paket diduga berisi 0,38 sabu. 

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, setelah dilakukan pengembangan, AR (22) mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka MR (27).

"Pelaku AR mengaku mendapatkan Narkoba tersebut dari MR. Kemudian anggota berhasil mengamankan MR di rumah yang beralamatkan di Kampung Bawah Jebus dan mengamankan 488 paket diduga 125,52 gram sabu," katanya, Kamis (15/5/2025). 

Pradana Aditya menambahkan, dari tangan kedua tersangka pihaknya mengamankan barang bukti diduga narkoba jenis sabu dengan total seberat 125,90 gram. 

Selain itu, diamankan juga barang bukti lainnya di antaranya dua unit handphone, satu unit sepeda motor, ratusan buah potongan sedotan, dan lain-lain. 

"Per paket dibanderol sekitar Rp. 200-300 ribu. Sistem yang dipakai main lempar. Jika ditotal ditaksir bernilai 48 juta rupiah. Hubungan keduanya, AR mengambil barang dari MR," katanya. 

Atas perbuatannya tersebut, AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun.

Sedangkan MR akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network