2 Bulan Edarkan Sabu, Anggota BPD di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Rizki Ramadhani
Tersangka DK saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang bandar narkoba jenis sabu berinisial DK. Dari tangan DK polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 5,23 gram. 

Warga Desa Belo, Kecamatan Muntok ini ditangkap polisi saat sedang berada di perkebunan sawit desa setempat, pada Rabu (11/1/2023) lalu. 

KBO Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Ipda Yuliadi mengatakan DK merupakan salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Belo Laut. 

"Setelah ditelusuri ternyata tersangka ini anggota BPD Desa Belo laut dan masih aktif. Kami melakukan penangkapan di lokasi TI, di pondok perkebunan sawit Desa Belo laut, pada terduga terdakwa ditemukan diduga sabu seberat 5,23 gram. Diduga sedang memakai sendiri, mungkin juga nunggu transaksi di sana, jadi dia standby," ujar Ipda Yuliadi, Senin (16/1/2023). 

Yuliadi menambahkan, berdasarkan keterangan dari DK, dirinya sudah mengedarkan sabu-sabu sejak satu bulan terakhir. 

"Mereka (tersangka DK) menjual sendirilah tidak ada orangnya (kurir), barangnya dari Pangkalpinang, untuk sementara satu bulanan," ucapnya. 

 

Editor : Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network