Upaya memperjuangkan nasib sudah dilakukan para korban dengan mendatangi kantor Disnaker kota Pangkalpinang maupun Pemprov Babel. Namun jawaban yang tidak memuaskan dan tidak ada upaya pendampingan apapun dari dinas terkait.
Mengadu ke serikat pekerja dalam hal ini Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) juga sudah dilakukan, namun lagi-lagi tidak ada solusi ataupun pendampingan yang diberikan.
Meski harus berjuang sendiri tanpa ada kepedulian para pihak, para pekerja korban PHK ini tidak pernah menyerah memperjuangkan haknya, setidaknya perlakuan yang lebih manusiawi dalam proses pemutusan hubungan kerja.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait