Mayday, Belasan Supir PT. Timah di PHK secara Tidak Manusiawi

Joko Setyawanto
Plang larangan parkir di halaman kantor PT. Timah


Upaya memperjuangkan nasib sudah dilakukan para korban dengan mendatangi kantor Disnaker kota Pangkalpinang maupun Pemprov Babel. Namun jawaban yang tidak memuaskan dan tidak ada upaya pendampingan apapun dari dinas terkait.

Mengadu ke serikat pekerja dalam hal ini Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) juga sudah dilakukan, namun lagi-lagi tidak ada solusi ataupun pendampingan yang diberikan.

Meski harus berjuang sendiri tanpa ada kepedulian para pihak, para pekerja korban PHK ini tidak pernah menyerah memperjuangkan haknya, setidaknya perlakuan yang lebih manusiawi dalam proses pemutusan hubungan kerja. 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network