Pool kendaraan dinas PT. Timah (Persero) TBK.
"Selama ini kami bekerja belasan tahun, User dan tamu yg kami bawa tidak pernah komplain dan mereka juga terkejut ada kebijakan mendadak tanpa diemail atau di sosialisasi dulu." kata Thoad.
Dituturkan Thoad, dirinya mendapat pemberitahuan dari PT. Trans Dana Profitri (TDP) selaku vendor outsourching yang ditunjuk PT. Timah justru beberapa hari setelah tanggal pemecatan.
"Kami merasa di zholimi, karena di PHK tanpa pemberitahuan dulu dan sdh lewat 9 hari.(surat PHK tgl 28 Febriuari 2025) pemberitahuannya tgl 9 maret 2025 via sms WA jam 21.12 WIB." kata Thoad.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait