Mayday, Belasan Supir PT. Timah di PHK secara Tidak Manusiawi

Joko Setyawanto
Plang larangan parkir di halaman kantor PT. Timah

Pool kendaraan dinas PT. Timah (Persero) TBK.



"Selama ini kami bekerja belasan tahun, User dan tamu yg kami bawa tidak pernah komplain dan mereka juga terkejut ada kebijakan mendadak tanpa diemail atau di sosialisasi dulu." kata Thoad.

Dituturkan Thoad, dirinya mendapat pemberitahuan dari PT. Trans Dana Profitri (TDP) selaku vendor outsourching yang ditunjuk PT. Timah justru beberapa hari setelah tanggal pemecatan.

"Kami merasa di zholimi, karena di PHK tanpa pemberitahuan dulu dan sdh lewat 9 hari.(surat PHK tgl 28 Febriuari 2025) pemberitahuannya  tgl 9 maret 2025 via sms WA jam 21.12 WIB." kata Thoad.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network