JAKARTA, lintasbabel.id - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyebut para kepala daerah yang ditangkap terkait kasus tindak pidana korupsi (tipikor), adalah sampah dari produk politik yang gagal. Hal ini karena tak sedikit kepala daerah ditangkap KPK, karena terbukti melakukan korupsi untuk mengembalikan modal saat kampanye.
"Jadi kenyataannya memang apa yang ditangkap oleh KPK adalah hilir atau sampah dari produk politik yang gagal," kata Nurul Ghufron saat menjadi narasumber dalam Talkshow bertema 'Mencegah Kriminal Menguasai Negeri' yang ditayangkan di akun YouTube PPATK, Selasa (22/3/2022).
"Sehingga, bagaimana tidak ya, para kontestasi pilkada itu, karena proses politiknya pakai biaya tinggi, sehingga ketika duduk saja, dia sudah harus berpikir bagaimana mengembalikan modalnya, dan itu tidak mungkin dari gaji resmi, karena gaji resminya tidak mencukupi," imbuhnya.
Ghufron menjelaskan, banyak kasus korupsi kepala daerah yang ditangani KPK berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan mulai dari segi perizinan hingga pengadaan barang dan jasa. Mayoritas kepala daerah yang terjerat kasus di KPK berkaitan dengan perizinan serta pengadaan barang dan jasa.
"Dia (kepala daerah) harus berpikir dengan menyalahgunakan baik kuasa izinnya dia jual, kuasa sumber daya manusia nya dia jual-belikan, kuasa PBJ, pengadaan barang dan jasa dia jual-belikan dan semua yang sesuai dengan tipe-tipe daerahnya," katanya.
Ghufron berharap kedepannya tidak hanya KPK yang fokus untuk menjadikan pilkada, pileg, hingga pemilu bersih dari praktik korupsi.
Menurut Ghufron, harus ada kerja sama dari semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan politik kotor di Indonesia. Sehingga, kedepannya tercipta pemimpin bangsa yang bersih dan berintegritas.
"Semestinya produk kontestasi politik atau pemilih itu melahirkan pemimpin-pemimpin, seandainya ada sampah, bolehlah 5 atau 20 persen, tapi kalau kebalik, sampahnya yang lebih banyak, ini tidak akan selesai," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait