Menurut Dr. Sukanto, situasi ini menciptakan ketimpangan antara dosen ASN Kemdiktisaintek dan instansi lain yang telah menerima tunjangan serupa.
“Kami hanya ingin diperlakukan setara. Tunjangan ini adalah bentuk penghargaan atas kerja keras kami dalam mencetak generasi penerus bangsa,” katanya.
Dosen Jurusan Informatika dan Bisnis, Riki Afriansyah, M.T., mengungkapkan bahwa persoalan ini telah menjadi topik diskusi panjang di kalangan akademisi.
"Kesejahteraan dosen sangat penting untuk menjaga kualitas pendidikan tinggi. Kami berharap ada solusi konkret dari pemerintah,” ujar Riki.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait