Sopir Bus jadi Tersangka Penyeludupan 1 Ton Balok Timah dari Bangka ke Jakarta

Oma Kisma
Fatur Rozi, Sopir Bus Lintas Bangka-Madura saat diamankan di Mapolres Bangka Barat, karena memuat balok timah ilegal yang akan diselundupkan ke Jakarta. Foto: Lintasbabel.iNews.ID/ Oma.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Ragil Dimas Ramdhan mengatakan, Fatur Rozi mendapatkan upah setiap berhasil menyelundupkan balok timah. 

"Untuk biaya angkut barang tersebut berdasarkan keterangan sopir, ia mendapatkan 6 ribu rupiah per kilogramnya," katanya, Kamis (9/1/2025). 

Ragil Dimas Ramdhan menambahkan, sang sopir akan mendapatkan upah jasa angkut setelah balok timah telah sampai ke tempat tujuan. 

"Sopir belum menerima upah dari penitipan timah balok yang akan dikirm ke luar Pulau Bangka. Dijanjikan saat barang sampai baru dibayar," ucapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network