Sopir Bus jadi Tersangka Penyeludupan 1 Ton Balok Timah dari Bangka ke Jakarta

Oma Kisma
Fatur Rozi, Sopir Bus Lintas Bangka-Madura saat diamankan di Mapolres Bangka Barat, karena memuat balok timah ilegal yang akan diselundupkan ke Jakarta. Foto: Lintasbabel.iNews.ID/ Oma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.ID - Satreskrim Polres Bangka Barat, menetapkan Fatur Rozi, warga Madura, Provinsi Jawa Timur, sebagai tersangka kasus penyelundupan balok timah ilegal.

Pria 54 tahun itu, sebelumnya diringkus oleh Tim Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat, saat berada di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada (22/12/2024) lalu. 


Fatur Rozi, Sopir Bus Lintas Bangka-Madura saat diamankan di Mapolres Bangka Barat, karena memuat balok timah ilegal yang akan diselundupkan ke Jakarta. Foto: Lintasbabel.iNews.ID/ Oma.
 

Fatur Rozi yang berprofesi sebagai sopir bus tersebut, diringkus saat hendak menyelundupkan balok timah ilegal seberat satu ton, dari Pangkalpinang, Bangka Belitung menuju Jakarta. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network