Tuntut Pembebasan 3 Warga Beriga yang Dituduh Mencuri, Massa Demo di Kantor Pengadilan Negeri Koba

Rachmat Kurniawan
Warga Desa Batu Beriga mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Koba, Bangka Tengah, meminta ketiga rekan mereka dibebaskan dari tuduhan kasus pencurian. Foto: istimewa.

Dikatakan Udin, aspirasi yang pihaknya sampaikan sudah diterima dengan baik dan sopan oleh Pengadilan Negeri Koba.

"Kami juga berterimakasih kepada pihak pengadilan yang sudah berkenan menyambut warga Beriga, sudah kami sampaikan bahwa Leni, Dodi dan Dung tidaklah bersalah, namun pihak pengadilan tetap meminta, agar ketiga warga ini dibuktikan bersalah atau tidak melewati proses pengadilan," tuturnya.

Disampaiakan Udin, proses pengadilan ini akan berlangsung selam 7 hari ke depan.

"Prosedur hukumnya memang seperti itu di pengadilan, kita harus mengikuti dan menghormati keputusan dari pihak pengadilan," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network