Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sumur Bor di SMPN 3 Simpang Katis, Atasi Krisis Air Bersih Saat Kemarau
Advertisement . Scroll to see content

Praperadilan Perkara 3 Tersangka Pencurian di Batuberiga, Ketua PN Koba: Ikuti Sampai Putusan!

Jum'at, 13 Desember 2024 | 18:46 WIB
  • author Rachmat Kurniawan
Praperadilan Perkara 3 Tersangka Pencurian di Batuberiga, Ketua PN Koba: Ikuti Sampai Putusan!
Praperadilan perkara pencurian tiga tersangka dari Desa Batuberiga di PN Koba, Bangka Tengah. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat K.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Sekitar 300 masyarakat Desa Batuberiga melakukan unjuk rasa di Depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Koba meminta tiga tersangka pencurian agar dapat dibebaskan, pada Jumat (13/12/2024).

Masyarakat unjuk rasa tersebut membela tersangka, karena yakin bahwa ketiganya tidak bersalah sama sekali pada perkara pencurian yang ditindaklanjuti oleh Polres Bangka Tengah beberapa waktu lalu.

Ketua PN Koba, Derit Werdiningsih kepada awak media mengatakan, ketiga tersangka tersebut sedang di tahap praperadilan dengan keputusan yang nantinya menentukan sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Praperadilan perkara pencurian tiga tersangka dari Desa Batuberiga tersebut disebut akan berlangsung selama 7 hari ke depan atau satu pekan.

"Jadi persidangan baru dimulai, pembacaan permohonan. Kalau sekarang meminta statement terlalu dini, yah. Jadi kita sama-sama ikuti sampai putusan," ujarnya, Jumat (13/12/2024).

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut