get app
inews
Aa Text
Read Next : Kalah di Sidang Pra Peradilan Soal Penggelembungan Suara, Andi Kusuma Gugat Gakkumdu Rp18 Miliar

Praperadilan Perkara 3 Tersangka Pencurian di Batuberiga, Ketua PN Koba: Ikuti Sampai Putusan!

Jum'at, 13 Desember 2024 | 18:46 WIB
header img
Praperadilan perkara pencurian tiga tersangka dari Desa Batuberiga di PN Koba, Bangka Tengah. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat K.

Derit mengaku sudah memberitahu pengertian kepada massa unjuk rasa kalau harus sesuai aturan dan menyampaikan ujaran kebencian.

"Kalau mereka berbuat anarkisme maka akan berdampak pada diri mereka sendiri, gitu. Saya sudah sampaikan tadi kepada demonstran," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut