Sebelumnya, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan penahanan terhadap tersangka dilakukan atas laporan warga terkait adanya kasus pencurian.
"Penahanan tersangka dilakukan atas kasus pencurian yang dilaporkan warga Berikat," ujarnya.
Dikatakan AKBP Aditya, barang yang dicuri adalah mesin perahu dan beberapa barang lainnya.
"Mesin perahu dan beberapa barang lainnya," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait