Tuntut Pembebasan 3 Warga Beriga yang Dituduh Mencuri, Massa Demo di Kantor Pengadilan Negeri Koba

Rachmat Kurniawan
Warga Desa Batu Beriga mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Koba, Bangka Tengah, meminta ketiga rekan mereka dibebaskan dari tuduhan kasus pencurian. Foto: istimewa.

Sebelumnya, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan penahanan terhadap tersangka dilakukan atas laporan warga terkait adanya kasus pencurian.

"Penahanan tersangka dilakukan atas kasus pencurian yang dilaporkan warga Berikat," ujarnya.

Dikatakan AKBP Aditya, barang yang dicuri adalah mesin perahu dan beberapa barang lainnya.

"Mesin perahu dan beberapa barang lainnya," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network