Tuntut Pembebasan 3 Warga Beriga yang Dituduh Mencuri, Massa Demo di Kantor Pengadilan Negeri Koba

Rachmat Kurniawan
Warga Desa Batu Beriga mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Koba, Bangka Tengah, meminta ketiga rekan mereka dibebaskan dari tuduhan kasus pencurian. Foto: istimewa.

Ia menuturkan, proses pengadilan memang akan membuktikan bersalah atau tidaknya warga Beriga yang ditahan Polres Bateng, akan tetapi Hakim harus menyaksikan banyak masyarakat yang bersuara bahwa ketiga warga tersebut tidak bersalah.

"Kita sebagai masyarakat yang punya adab juga tidak boleh anarkis, sehingga menimbulkan masalah lainnya, masalah ini belum selesai, jangan sampai ada masalah baru," tuturnya.

Dari hasil pertemuan dengan pihak pengadilan, sebanyak 10 orang diizinkan masuk untuk menyaksikan sidang pertama Leni, Dodi dan Dung dengan jenis perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.

"Kita minta agar sidang terbuka untuk umum dan diizinkan 10 orang untuk masuk, yang mana Hakim mengatakan jika proses ini memang bisa dibuktikan oleh warga tidak bersalah, insyaAllah Leni, Dodi dan Dung bisa dibebaskan," tuturnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network