Tuntut Pembebasan 3 Warga Beriga yang Dituduh Mencuri, Massa Demo di Kantor Pengadilan Negeri Koba

Rachmat Kurniawan
Warga Desa Batu Beriga mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Koba, Bangka Tengah, meminta ketiga rekan mereka dibebaskan dari tuduhan kasus pencurian. Foto: istimewa.

BANGKA TENGAH, lintasbabel.iNews.id - Sejumlah warga melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Koba menuntut pembebasan tiga orang warga Dusun Berikat, Desa Batuberiga, Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),  yang sebelumnya dilakukan penahanan oleh Polres Bateng. 

Berdasarkan informasi, ketiga warga Dusun Berikat tersebut yakni Leni, Teddy Damara alias Dodi, Zulkifli alias Dung ditahan atas kasus pencurian.

Juru bicara warga Beriga, Mahmudin mengatakan pihaknya sudah bertemu langsung dengan Ketua Pengadilan Negeri Koba untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

"Tadi saya bersama tiga warga lainnya secara langsung sudah bertemu dan menyampaikan unek-unek (keluh kesah) aspirasi masyarakat dengan pihak Pengadilan Negeri Koba terhadap perkara penahanan 3 warga Dusun Berikat, Desa Batuberiga," ujar Udin, sapaan akrabnya, pada Jumat (13/12/2024).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network