Bukti tidak Lengkap, 4 Laporan ke Bawaslu Bangka Barat Gugur

Oma Kisma
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

Dikatakan Rio, setelah dua hari laporan diterima, pihak Bawaslu memberikan kesempatan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh peraturan Bawaslu.

Namun laporan-laporan tersebut tidak dilengkapi dengan bukti yang memadai, sehingga tidak bisa diteruskan ke tahap berikutnya.

"Dua hari setelah melaporkan kita sudah memberi ruang sesuai dengan peraturan Bawaslu penanganan pelanggaran. Tetapi tidak terpenuhi," ucapnya.

Meskipun sempat menerima laporan, Rio enggan mengungkapkan bentuk laporan dan pelapor dari mana.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network