Relawan Kotak Kosong menegaskan, bahwa laporan ini menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam menjaga integritas demokrasi di Kota Pangkalpinang.
Tomi Permana, Ketua Umum Pemuda Pangkalpinang Bersuara, dalam keterangannya, menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak Bawaslu untuk bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan tinggal diam. Money politik adalah ancaman serius bagi demokrasi dan keadilan pemilu. Kami akan memastikan setiap dugaan pelanggaran seperti ini diusut sampai tuntas,” ujar Tomi Permana.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait