Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan

Muri Setiawan
Truk yang mengangkut BBM bersubsidi diamankan Polda Babel dari praktik penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi di wilayah Sungailiat. Foto: Istimewa.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, di wilayah Sungailiat Kabupaten Bangka.

Pengungkapan kasus dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM Subsidi ini, terjadi pada Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 14.00 Wib.

"Pengungkapan ini didapatkan informasi masyarakat adanya aktivitas pengangkutan bbm bersubsidi jenis solar yang sedang berlangsung di Desa Parit Padang Sungailiat Kabupaten Bangka," kata Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Minggu (24/11/24) malam.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, diungkapkan Jojo, pihaknya telah mengamankan tiga orang yang diduga melakukan aktivitas di lokasi pengangkutan BBM Subsidi tersebut.

"Ada 3 yang kita amankan di lokasi. Mereka adalah PD alias Aris (32) selaku pemilik, RJA alias Rizky (24) dan A alias Asian (43) selaku sopir kendaraan," kata Mantan Kabid Humas Polda Babel ini.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network