BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, di wilayah Sungailiat Kabupaten Bangka.
Pengungkapan kasus dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM Subsidi ini, terjadi pada Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 14.00 Wib.
"Pengungkapan ini didapatkan informasi masyarakat adanya aktivitas pengangkutan bbm bersubsidi jenis solar yang sedang berlangsung di Desa Parit Padang Sungailiat Kabupaten Bangka," kata Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Minggu (24/11/24) malam.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, diungkapkan Jojo, pihaknya telah mengamankan tiga orang yang diduga melakukan aktivitas di lokasi pengangkutan BBM Subsidi tersebut.
"Ada 3 yang kita amankan di lokasi. Mereka adalah PD alias Aris (32) selaku pemilik, RJA alias Rizky (24) dan A alias Asian (43) selaku sopir kendaraan," kata Mantan Kabid Humas Polda Babel ini.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait