Selain mengamankan para pelaku, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel turut mengamankan sejumlah barang bukti terkait aktivitas tersebut.
Diantaranya, 3 unit mobil berikut surat kendaraan, 4 unit handphone, 3 buah tandon kondisi terisi BBM jenis Solar, 2 buah tandon kondisi kosong, 5 buah drum kaleng besar kondisi kosong, 39 buah jerigen kondisi terisi BBM jenis Solar, 48 buah jerigen kondisi kosong, 1 unit mesin pompa air, 1 buah corong air, 1 buah ember dan 2 bundle surat dokumen.
"Total ada kurang lebih 4.000 liter solar yang kita amankan dari aktivitas ilegal ini," ucapnya.
Usai diamankan, ketiga pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolda untuk selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Perwira Melati Tiga Polri ini meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kecurigaan adanya dugaan kegiatan aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait