Pasutri Mengaku Terpaksa Mengedarkan Sabu untuk Kebutuhan Hidup

Oma Kisma
Tersangka pengedar sabu saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto: Istimewa.

JF mengaku, setiap mengedarkan sabu dirinya dijanjikan uang tunai Rp. 1000.000 per kantong. Ia mengatakan kurang dari satu bulan ini ikut terlibat dalam peredaran sabu. 

"Dijanjikan sejuta rupiah per kantong. Baru beberapa kantong. (Seingat) baru 3 kantong (terjual) kalau tidak salah," ucapnya. 

Diketahui, dari penangkapan Pasutri itu, Polisi menyita barang bukti berupa 11 plastik sedang yang diduga berisi sabu dengan berat total 6,24 gram. 

Kemudian tiga unit timbangan digital, dua unit handphone, dua unit sepeda motor, 9 buah potongan sedotan, dan lain-lain. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network