"Kami meminta dalam Pinjol dan Judol untuk dihentikan karena tidak ada manfaatnya bagi kita dan merugikan perekonomian," katanya, Selasa (5/11/2024).
Farouk mengatakan, bahwa Diskominfo akan fokus pada edukasi masyarakat agar terhindar dari jebakan Pinjol dan Judol.
"Kami akan menjalankan sesuai arahan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia fokus pemberantasan Pinjol dan Judol," ujarnya.
Meskipun tidak memiliki wewenang untuk memblokir situs web, Diskominfo Bangka Barat akan terus melakukan pemantauan dan pelaporan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait