BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemantauan terhadap sejumlah website ilegal, terkait pinjaman online (Pinjol) dan judi online (Judol) di wilayahnya.
Selain melakukan pemantauan terhadap sejumlah website, Diskominfo Kabupaten Bangka Barat juga akan memberikan imbauan agar tidak terjebak Pinjol dan Judol, lantaran dapat merugikan masyarakat.
Plt. Kepala Diskominfo Bangka Barat, Farouk Yohansyah, mengakui keterbatasan wewenang dalam mengatasi masalah website ilegal dan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menghindari keterlibatan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait