Belum Cukup Quota, 4 Kecamatan di Kota Pangkalpinang Perpanjang Masa Rekrutmen PTPS

Muri Setiawan
Imam Ghozali, Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang. Foto: Istimewa.

Sedangkan untuk tiga Kecamatan seperti Rangkui, Gerunggang serta Taman sari tidak ada perpanjangan dikarenakan sudah memenuhi jumlah kebutuhan.

"Untuk itu maka kami akan kembali membuka perpanjangan pendaftaran PTPS di wilayah Bukit Intan, Kecamatan Girimaya, Gabek serta Pangkalbalam. Penerimaan berkas perpanjangan pendaftar PTPS ini akan dimulai dari tanggal 1 sampai 10 Oktober 2024 di kantor Panwascam masing masing ataupun bisa cek melalui media sosial panwascam," ujarnya. 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network