Sedangkan untuk tiga Kecamatan seperti Rangkui, Gerunggang serta Taman sari tidak ada perpanjangan dikarenakan sudah memenuhi jumlah kebutuhan.
"Untuk itu maka kami akan kembali membuka perpanjangan pendaftaran PTPS di wilayah Bukit Intan, Kecamatan Girimaya, Gabek serta Pangkalbalam. Penerimaan berkas perpanjangan pendaftar PTPS ini akan dimulai dari tanggal 1 sampai 10 Oktober 2024 di kantor Panwascam masing masing ataupun bisa cek melalui media sosial panwascam," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait