BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat meringkus seorang pria berinisial YS pada Senin (18/8/2024) lalu. Pemuda berusia 28 tahun itu diringkus lantaran diduga terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.
Pemuda tersebut diringkus saat berada di kontrakannya yang terletak di Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
KBO Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Ipda Juanda mengatakan dari tangan tersangka yang berprofesi sebagai nelayan ini pihaknya mengamankan barang bukti diduga narkoba jenis sabu dengan total seberat 12,02 gram.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait