Ngeri! Bantal Bulu Jadi Saksi Bisu, Tim Hantu Temukan Sabu di Kontrakan YU

Riski Ramadani
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika bersama sejumlah barang bukti, saat diamankan di Mapolres Babar. Foto: Rama.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat meringkus seorang wanita berinisial YU (28), karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu. 

Wanita tersebut diringkus pada Jumat (24/10/2025) saat berada di sebuah rumah kontrakan di Kampung Tanjung Laut, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.

Dari tangan tersangka petugas menyita 4 paket besar sabu dan 21 paket kecil sabu, yang disembunyikan di dalam dompet kain serta 1 timbangan digital yang diletakkan di dalam bantal bulu.

"Awalnya pelaku sempat mengelak, namun setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang kuat mengindikasikan adanya aktivitas jual beli narkotika," ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, pada Senin (27/10/2025). 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network