Ngeri! Bantal Bulu Jadi Saksi Bisu, Tim Hantu Temukan Sabu di Kontrakan YU

Riski Ramadani
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika bersama sejumlah barang bukti, saat diamankan di Mapolres Babar. Foto: Rama.

Selain menyita sabu-sabu dengan berat 31,65 gram itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone merk Oppo, uang tunai Rp200 ribu, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk transaksi.

"Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," ucapnya. 

Aditya mengatakan, Polres Bangka Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan wilayah Bangka Barat yang bersih dari narkoba (BERSINAR) melalui langkah tegas, profesional, dan humanis. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network