Setubuhi Anak di Bawah Umur, RS Ditangkap Polisi

Oma Kisma
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira dalam konferensi pers terkait kasus asusila. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

Tindakan pemuda itu terungkap setelah kakak korban melihat foto adiknya tanpa berbusana. Tak terima dengan perbuatan pelaku, kemudian pihak keluarga kemudian melapor ke polisi. 

"Mereka ini suka sama suka, pelaku dan korban mempunyai kedekatan (Pacaran). Dikarenakan ada foto tadi dan memang jika kasus anak dibawah umur memang harus bisa membuktikan itu sudah atensi dari Bareskrim, Polri," katanya, Kamis (5/9/2024). 

Ecky Widi Prawira mengatakan, saat ini pelaku RS telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Berikut barang bukti 2 unit handphone dan beberapa helai pakaian dalam. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network