Hanya 1 Bacalon yang Mendaftar, KPUD Basel Perpanjangan Masa Pendaftaran

Iriwadi
Sosialisasi perpanjangan masa pendaftaran Pilkada Bangka Selatan 2024 oleh KPUD Basel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Iriwadi.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka Selatan Azhari mengatakan, Perpanjangan masa Pendaftaran Pilkada 2024 yang dilakukan oleh KPU sudah sesuai dengan ketentuan.

"PKPUnya memang sudah mengatur demikian, jadi Perpanjangan masa Pendaftaran Pilkada 2024 ini sudah sesuai dengan aturan," ucapnya.

Bawaslu Bangka Selatan kata dia akan tetap menjalankan fungsi pengawasan pada setiap tahapan Pilkada yang dilakukan oleh KPU.



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network