Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka Selatan Azhari mengatakan, Perpanjangan masa Pendaftaran Pilkada 2024 yang dilakukan oleh KPU sudah sesuai dengan ketentuan.
"PKPUnya memang sudah mengatur demikian, jadi Perpanjangan masa Pendaftaran Pilkada 2024 ini sudah sesuai dengan aturan," ucapnya.
Bawaslu Bangka Selatan kata dia akan tetap menjalankan fungsi pengawasan pada setiap tahapan Pilkada yang dilakukan oleh KPU.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait