Hanya 1 Bacalon yang Mendaftar, KPUD Basel Perpanjangan Masa Pendaftaran

Iriwadi
Sosialisasi perpanjangan masa pendaftaran Pilkada Bangka Selatan 2024 oleh KPUD Basel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Iriwadi.

BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan membuka perpanjangan masa pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Perpanjangan tersebut dilakukan selama 3 hari mulai tanggal 30 Agustus 2024 hingga 1 September 2024.

Perpanjangan tersebut dilakukan lantaran saat masa pendaftaran awal tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 hanya ada satu Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan diri yaitu Paslon Riza-Debby.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network