PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kericuhan mewarnai penahanan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi pemanfaatan hutan pada hutan produksi di Kota Waringin Kabupaten Bangka tahun 2018-2024.
Kericuhan terjadi lantaran satu tersangka berinisial M yang merupakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Babel dan kerabat serta keluarga tersangka, menolak tindakan penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
"Sekira pukul 20:00 Wib bertempat di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, telah dilakukan penahanan 5 (lima) orang tersangka," kata Asisten Intelijen Kejati Babel , Fadil Regan, Senin (26/8/2024).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait