Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp35 juta yang mana pihak korban dari PDAM telah melakukan pelaporan ke pihak kepolisian. Tim Kelambit dipimpin AIPDA Nanang Sulistiyono dalam pengungkapan setelah sebelumnya mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).
Berbekal rekaman kamera pengintai dan keterangan saksi didapat ciri-ciri diduga pelaku pencurian meteran PDAM yang meresahkan warga. Namun pada Kamis (22/8/2024) keberadaan pelaku diketahui sedang berada di Kota Pangkalpinang yang kemudian dilakukan koordinasi dengan Tim Naga Polresta Pangkalpinang.
Tim Kelambit yang saat itu dipimpin Bripka M.Juhdi bergerak menuju Kota Pangkalpinang untuk mematangkan informasi dari masyarakat. Keberadaan diduga pelaku berada di seputaran wilayah Bacang, Kota Pangkalpinang yang kemudian berhasil diamankan pukul 03.00 WIB.
"Tim Opsnal Polres Bangka dan Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan satu orang laki-laki atas nama Romi Pratama di depan kontrakan Jalan pulau Bangka Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan Kota pangkalpinang," kata Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui P.S Kasat Reskrim Kompol Ayu Kusuma Ningrum, Jumat (23/8).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait