Sementara itu, Kuasa Hukum KPU Pangkalpinang, Jaka, menyampaikan akan memberikan keterangan soal tanggapan atas jalannya sidang lanjutan yang ditanganinya tersebut pada sidang selanjutnya yang digelar secara offline.
"Nanti pas sidang offline saja ya. Kemungkinan tanggal 24 sidang offline," ujar Jaka.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait