Dengan pengukuhan ini, Bong Ming Ming berharap seluruh pihak bekerja sama dan berkolaborasi, serta bersinergisitas sehingga kegiatan posyandu di Kabupaten Bangka Barat dapat berjalan lancar dan lebih maju ke depan.
"Hendaknya ketua pembina posyandu dapat diletakkan dasar pondasi yang kuat bagi pengembangan gerakan posyandu di desa. Karena posyandu pada hakekatnya sudah menggambarkan seluruh kebutuhan dasar hidup manusia,sehingga sangat tepat sekali bilamana program-program posyandu senantiasa bersinergi dengan program-program pemerintah daerah,," katanya.
Diketahui 6 orang yang dikukuhkan itu merupakan istri para Camat yang ada di Kabupaten Bangka Barat.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait