BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Ribuan masyarakat dari 6 Kecamatan di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Bangka Barat, Selasa (2/7/2024) pagi.
Kedatangan ribuan warga ini, meminta Pemerintah Kabupaten dan DPRD Bangka Barat untuk mendatangi Pemerintah Pusat, supaya mencabut konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang saat ini dikelola PT. Bangun Rimba Sejahtera (BRS).
Rudi Fitrianto, perwakilan masyarakat dari 6 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Barat, usai melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Bangka Barat, Selasa (2/7/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.
"Jadi keresahan di masyarakat bukan hari ini saja, jadi ketika konsesi ini lahir pada tahun 2013, keberadaan HTI, PT BRS itu tidak memberikan manfaat dan kesejahteraan ke masyarakat. Mereka tidak ada retribusi untuk daerah kita," kata salah satu perwakilan masyarakat, Rudi Fitrianto.
Rudi mengatakan, masyarakat Bangka Barat semakin resah, setelah PT BRS memasang plang dilarang melakukan aktivitas di perkebunan milik warga.
"Terakhir pada 28 Mei 2024 kemren PT BRS memasang plang yang di klaim mereka sebagai lahan konsensi mereka, berdasarkan SK 594 tahun 2021. Ini yang kami pertanyakan dimana lahirnya SK itu dan menjadi dasar mereka memasang plang," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait