Menurut Rudi, sebelum ada HTI masyarakat sudah berkebun dan melakukan aktivitas di lahan tersebut, namun sekarang masyarakat tiba-tiba dilarang mengelola kebunnya.
"Sebelum adanya konsesi HTI itu masyarakat sudah bercocok tanam dan sudah membangun perkebunan msyarakat yang konsesi 66 ribu hektare itu," ucapnya.
Mewakili masyarakat, Rudi meminta Pemerintah serius menanggapi keluhan ribuan masyarakat ini, lantaran apabila terus dibiarkan akan berpotensi terjadi konflik.
"Kita hadir kali ini tidak mau rekomendasi-rekomendasai tanpa tindakan nyata. Hari ini kita mendesak agar diteruskan ke tingkat provinsi dan pusat. Ini yang sangat mengkhawatirkan kita, kalau dipaksakan secara terus menerus konflik akan terjadi di Bangka Barat ini," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait