BANGKA, lintasbabel.id - Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka berhasil meringkus 4 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis congkel rumah. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa HP dan satu unit sepeda motor.
Empat pelaku terkait pencurian dengan pemberatan (curat) tak berkutik saat diamankan Tim Kelambit Opsnal Satreskrim Polres Bangka. Meski beberapa pelaku sempat pergi ke Bangka Selatan usai beraksi, para pelaku akhirnya berhasil diciduk.
Pengungkapan pelaku yang terlibat pencurian handphone/gawai hingga kendaraan motor ini setelah Tim Kelambit mengadakan serangkaian penyelidikan. Tim Kelambit yang dipimpin Aipda Nanang pertama kali meringkus pelaku curanmor yang masih dibawah umur yakni Ai (14) bersama komplotan curat Egi Hermanjaya alias Ego (29) warga Kepoh, Toboali. Ai dan Ego ditangkap di kontrakan di wilayah Belinyu Kabupaten Bangka, bersama dua temannya yang terdiri satu wanita dan satu laki-laki.
Di rumah kontrakan tersebut Tim Kelambit menemukan gawai curian aksi pelaku lainnya Khorul Baria alias Her (36) warga Musibanyu Asin, Sumsel.
Namun saat penangkapan di Belinyu, Her rupanya berada di Toboali. Diketahui rupanya yang melakukan curanmor adalah pelaku Ai sedangkan curat gawai di beberapa rumah oleh Her dengan TKP-nya di Belinyu hingga Sungailiat.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait